Kantor Konsultan Pajak
Rahman Muhaimin & Rekan
“Kami Dipercaya Karena Amanah”
“Berbekal pengalamannya menangani berbagai bentuk masalah perpajakan yang terjadi pada beberapa perusahaan besar tempat dia bekerja sebelumnya, serta bekal menimba ilmu dari beberapa kantor konsultan pajak yang telah mapan selama kurang lebih delapan tahun, maka pada tahun 2002 Muhaimin, S.E., BKP dibantu oleh beberapa orang koleganya yang mempunyai keahlian yang sama mendirikan sebuah Kantor Konsultan Pajak yang diberi nama “Muhaimin Hasyim & Co” Pada tahun 2018 setelah berjalan kurang lebih enam belas tahun. Kantor tersebut telah berkembang pesat dan melebur menjadi sebuah firma pajak dengan nama Kantor Konsultan Pajak “Rahman Muhaimin & Rekan”.
Jenis Pelayanan Kami

Jasa Konsultan Pajak
memberikan konsultasi secara langsung
kepada Wajib Pajak baik Orang Pribadi maupun Badan Usaha

Jasa Penelaah Pajak
Melakukan analisa dan review laporan keuangan Wajib Pajak ditinjau dari beberapa aspek perpajakan

Jasa Administrasi Pajak
mengatur dan mengurus kelengkapan administrasi perpajakan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku,

Jasa Perencanaan Pajak
Membantu atas penyusunan, perencanaan, serta pengarahan kebutuhan Wajib Pajak Badan Usaha di bidang perpajakan

Jasa Pelatihan Pajak
Memberikan pelatihan dan pengetahuan mengenai dasar – dasar perpajakan kepada karyawan perusahaan yang terdaftar sebagai klien resmi kami

Jasa Laporan Keuangan
penyusunan laporan keuangan yang dimulai dari proses pembuatan jurnal, posting sampai dengan penyusunan neraca saldo